Menelisik Kajian Ilmiah Ulama Klasik
Wahyudi Abdurrahim
Jika kita tengok para ulama terdahulu ketika mereka kan melakukan penelitian, maka akan kita dapati bahwa mereka akan meletakkan metodologi penelitian terlebih dahulu. Dengan piranti tersebut, baru mereka akan melangkah menuju penelitian yang sesungguhnya.
Dalam penulisan sebuah metodologi keilmua, tidak jarang mereka mencantumkan metodologi ulama lain untuk kemudian dikaji lagi lalu diberi komentar secara kritis. Jika tidak ada ketidak cocokan, maka mereka akan memberikan komentar dengan menunjukkan sisi-sisi kelemahan secara mendetail. Kemudian mereka akan memilih pendapat yang paling kuat, atau meletakkan metodologi sendiri yang mereka anggap lebih sesuai.
Ini bisa dilihat dari buku arrisalah karya imam Syafii. Buku ini menjadi pengantar metodologi sebelum beliau menuliskan ensiklopedi fikih al-Umm yang sangat monumental. Bahkan kitab Arisalah sering dianggap sebagai titik awal dari metodologi penggalian hukum Islam.
Demikian juga kita denganb Ibnu Khaldun. Beliau menulis buku Muqaddimah sebagai pijakan beliau dalam menulis buku sejarahnya. Bahkan Mukadimah Ibnu Khaldun dianggap sebagai buku sosiologi pertama dalam sejarah pemikiran umat manusia.
Imam Suyuti mempunyai kitab al-Itqan fi Ulumil Quran. Kitab tersebut juga menjadi landasan bagi imam Suyuti dalam penulisan kitab tafsirnya.
jika kita bandingkan dengan kondisi kita saat ini, maka akan kita dapati perbedaan yang sangat mencolok. Perbedaan pendapat di kalangan kita seringkali disikapi secara kasar dan tidak bijak dengan menyematkan kata bidah, kafir, sesat, antek zionis, antek Yahudi dan seabrek ungkapan tak pantas lainnya kepada mereka yang tidak sependapat dengan kita. Kita tidak lagi mencontoh ulama terdahulu yang memberikan tanggapan terhadap pendapat lain secara ilmiah.
Sebab utamanya adalah bahwa ulama kita terdahulu adalah manusia ensiklopedis, lautan ilmu dan paham dengan sumber perbedaan hingga akhirnya dapat bersikap secara obyektif. Merek juga paham dengan etika dialog (adabul jadal), sehingga tidak mudah menyerang pribadi pemikir. Mereka fokus pada cara pandang ulama lain tersebut lantas menanggapinya secara ilmiah.
Mereka tidak pernah antipati terhadap pendapat lain. Mereka juga tidak akan mengambil kesimpulan dimuka. Kesimpulan hukum baru akan muncul setelah melakukan serangkaian penelitian panjang.
Sekarang kita terkotak-kotak, sebagaimana dulu ulama kita juga terkotak-kotak. Hanya bedanya, ulama dulu masih mau memahami isi kotak lain, sementara kita saat ini hanya menganggap bahwa kotak kita saja yang paling benar. Contoh sederhana, jika kita pengikut jenderal Sisi, maka apapun pendapat orang Ikhwan Muslimin dianggap salah, Demikian juga sebaliknya, jika kita pengikut Ikhwan Muslimin, apapun argumen pengikut Jenderal Sisi pasti salah. Bahkan sekadar melihat penulis atau koran atau buku yg diterbitkan saja, kita sudah langsung mengambil kesimpulan.
Nampaknya metode kajian ilmiah perlu dihidupkan kembali. Fanatisme golongan, perlu disisihkan. Dialog antar kelompok dengan mengedepankan ruh maslahat bersama perlu kita kembangkan. Semoga dengan ini, ilmu pengetahuan Islam dapat kembali bangkit. Semoga peradaban Islam tidak lagi berada di gerbong belakang peradaban